Mengintip Nurel “Membongkar Mitos Kesusastraan Indonesia”


Sofyan RH. Zaid

“Kalau ada sastra baik dikritik secara jelek, ataupun sastra jelek dikritik secara baik, maka bagi nilai kritik sastra, keduanya sama-sama jelek mutunya.
Karena sama-sama menipu nilai.[1]
Dami N. Toda< “Jika dalam perdebatan itu ada perbedaan yang tidak dapat dipertemukan lantaran titik pijak dan perspektifnya berlainan, tidaklah kemudian harus berakhir dengan kesedihan dan permusuhan. Perbedaan adalah kekayaan, dan kekayaan (sastra) Indonesia justru lantaran keberbagaian perbedaan itu.”[2]
Maman S Mahayana

A. Pengantar
Januari 2018, buku setebal 500 halaman terbit dengan judul Membongkar Mitos Kesusastraan Indonesia karya Nurel Javiessyarqi. Sebuah buku yang diklaim oleh penulisnya sebagai “Edisi Revolusi Kritik Sastra” yang berisi “Esai-Esai Pelopor Pemberontakan Sejarah Kesusastraan Indonesia”.Buku inimengkajitiap paragraf esai “Puisi dan Dekonstruksi: Perihal Sutardji Calzoum Bachri” karya Ignas Kleden. Pada esai Ignas tersebut -sebagaimana dalam pengantar bukunya- Nurel mengaku menemukan sejumlah kasus mengecewakan yang telah lama diabaikan oleh para kritikus sastra di Indonesia. Seperti isi pidato SCB pada Upacara Penyerahan Anugerah Sastra MASTERA (2016) yang salah mengartikan “Kun Fayakun”. Kemudian perihal kefatalan kata-kata Taufiq Ismail, kekhilafan Sapardi Djoko Damono, keragu-raguan Maman S. Mahayana, dan keserampangannya Dami N Toda, Umar Junus, Abdul Hadi WM, serta Hari Puisi Indonesia yang terlepas dari sejarah.[3]

Apakah sebenarnya yang ingin disampaikan Nurel melalui buku ini? Apakah buku ini layak dibaca sebagai kritik sastra? Apakah buku ini hanya akal-akalan atau upaya permejengan Nurel dalam kesusastraan Indonesia mutakhir saja? Mari kita intip dengan sabar buku ini mulai dari judul buku, judul bagian buku, mitos sebagai kata kunci, label “Revolusi Kritik Sastra”, dan posisi buku ini dalam peta kritik sastra di zaman media sosial.

B. Komodo yang Berbahaya
Dalam dunia perbukuan, kita mengenal istilah “judulnya Komodo, isinya Kadal” atau “judulnya Kadal, isinya Komodo”. Tentu saja, judul buku Nurel ini adalah Komodo, tapi Komodo yang salah tempat. Komodo yang salah tempat biasanya lebih berbahaya, misalnya ‘Komododi balik meja’. Di mana letak bahayanya judul buku Membongkar Mitos Kesusastraan Indonesia ini?

Sampai saat ini belum ada tulisan, atau buku yang secara khusus membahas perihal mitos kesusastraan Indonesia. Jadi, siapapun yang mengetahui judul bukuMembongkar Mitos Kesusastraan Indonesiainiakan langsung tercengang dan penasaran untuk membaca. Sebuah judul yang mencitrakan hal besar, hot, heroik, dahsyat, dan semacamnya, apalagi menggunakan pilihan kata ‘membongkar’. Kata ‘bongkar’ selain melekat sebagai judul lagu Iwan Fals, juga kerap dipakai sebagai judul pemberitaan media massa terkait skandal, sejarah, korupsi, dan segala hal yang sebelumnya tidak terungkap.

Dari sisi pilihan judul buku, Nurel berhasil memikat pembaca dan memiliki nilai jual. Namun apakah Nurel sadar bahwa judul Membongkar Mitos Kesusastraan Indonesiamengandung logika generalisasi[4] yang berbahaya? Generalisasi dalam konteks penelitian sosial, sejarah, dan budaya –termasuk sastra- senantiasa berbahaya karena bisa melahirkan manipulasi. Kita tidak bisa menyimpulkan fakta parsial menjadi fakta universal. Kalimat Membongkar Mitos Kesusastraan Indonesia sebagai judul mengesankan bahwa “kesusastraan Indonesia –seluruhnya- adalah mitos”. Apakah seluruh kesusastraan Indonesia dan yang terkait adalah mitos?

Sementarabuku ini hanya berisi kajian terhadap esai Ignas Kleden atas Sutardji Calzoum Bachri, dan sejumlah hal lain terkait atau tidak terkait. Apakah Ignas dan SCB adalah kesusastraan Indonesia itu sendiri? Bukankah keduanya hanyalah bagian dari kesusastraan Indonesia yang membentang panjang itu?Sebagai ‘bagian’, seharunya Nurel menuliskan kata ‘dalam’ antara Mitos dan Kesusastraan Indonesia, misalnya menjadi: Membongkar Mitos dalam Kesusastraan Indonesia.

C. Bagian yang “Lewat”
Napoleon pernah berbisik pada Fontanes bahwa hanya ada dua kekuatan di dunia ini, yaitu pedang dan pikiran. Namun dalam sejarahnya, pedang selalu dikalahkan oleh pikiran.[5]Dalam buku ini, Nurel ibarat pendekar yang memiliki pikiran dan pedang bermata dua, sekali serang, bisa mengancam dua sasaran: Ignas dan SCB. Namun serangan Nurel kadangsia-sia, bahkan salah jurus pedang,mungkin karena pikirannya yang sedang tidak fokus.Padahal pendekar sejati adalah mereka yang mampu memainkan pedang sekaligus pikirannya dengan baik. Nurel pada masing-masing bagian buku -selain bagian I- misal bagian II menuliskan: Bagian II Membongkar Mitos Kesusastraan Indonesia (kupasan pertama dari paragraf awal, lewat esainya Dr. Ignas Kleden). Judul bagian buku ini membingungkan karena menggunakan kalimat yang tidak efektif. ‘Kupasan pertama dari paragraf awal, lewat esainya Dr. Ignas Kleden’ mengesankan adanya dua entitas antara ‘kupasan’ dan ‘esai Ignas’, padahal dua hal itu merupakan satu kesatuan, yakni esai Ignas tentang SCB yang dikupas oleh Nurel. Seharusnya Nurel tidak perlu menggunakan kata ‘lewat’ atau ‘nya’, cukup menulis judul bagian bukunya menjadi: Bagian II Membongkar Mitos Kesusastraan Indonesia (kupasan pertama dari paragraf awal esai Dr. Ignas Kleden). Nurel juga bisa membuat alternatif judul bagian misalnya dengan topik yang sedang dikaji pada tiap paragraf untuk mengurangi kepusingan pembaca.

Kelebihan kata ‘lewat’ dan ‘nya’ dalam buku ini barangkali sesuatu yang sepele, tapi punya dampak yang besar bagi pembaca, apalagi terkait judul bagian buku. Pembaca yang fanatik terhadap kalimat -sebagai alat untuk menjelaskan gagasan seorang penulis- akan langsung menilai:”Membuat judul bagian bukunya saja membingungkan apalagi isi bukunya!” Bukan tidak menutup kemungkinan buku yang sedang dibacanya akan dilempar ke tempat sampah seperti surat cinta yang ditolak sebelum dibaca sampai akhir. Pada titik ini, kemampuan Nurel berbahasadan menggunakan kalimat yang efektif mulai meragukan.

Menurut Teeuw, sastra sama dengan bahasa, merupakan sebuah sistem yang kemampuannya menjadi syarat mutlak untuk memahami dan mengarang karya sastra.[6]Oleh karena itu, “penulis adalah duta bahasa”, bukanlah slogan kosong. Sebagai duta, seorang penulis memang wajib mampu –setidaknya- membuat kalimat yang efektif dan tidak membingungkan pembaca. Karena menguasai tata bahasa -di mana seseorang menulis- adalah modal dasar seseorang untuk menjadi penulis.Dengan kata lain, kini bukan hanya salah ketik dan kata klise yang menjadi musuh sastrawan beserta pembacanya, tapi juga kalimat tidak efektif. Banyak sastrawan yang belum selesai berurusan dengan tata bahasa, wajar jika Abdul Hadi WM pernah menyinggung jika masalah yang tetap hangat sampai sekarang dalam perkembangan kesusastraan adalah sejauh mana para sastrawan Indonesia mampu menggunakan bahasanya sebagai perantara untuk mengungkapkan nilai-nilai…[7]

D. Mitos Hasanah
Mitos menjadi kata kunci dalam MMKI. Apa itu mitos?Mitos berasal dari bahasa Yunani: mythos yang berarti kisah atau percakapan. Secara terminologi, mitos adalah kisah konon yang tidak ilmiah karena asal-usulnya yang tidak jelas dan diragukan kebenarannya.Mitos juga berarti sesuatu yang dianggap benar, tapi tidak pernah diakui kebenarannya.[8]Mitos -sebagai logos yang tertunda- banyak dibicarakan oleh para filsusf, misalnya Max Mueller dalam penelitian bahasa dan kebudayaannya yang mengganggap mitos  sebagai “bayangan gelap yang dilontarkan bahasa ke dalam pemikiran”. Dengan demikian, menurut E.B Taylor mitos sebenarnya berarti “produk kekacauan atau kebingungan manusia yang terpadu begitu saja antara pengalaman mimpi, dan bangunannya. Sehingga Jung sering menemukan unsur-unsur mitos selalu datang kembali dalam ketidaksadaran kolektif manusia dan berdiam dalam seluk-beluk pengalamannya.[9]

Tidaklah mudah melawan virus bernama mitos. Walau disuarakan dari masa lampau, namun gemanya masih saja tersisa sampai hari dalam telinga hidup masyarakat modern, termasuk manusia urban. Seolah-olah masyarakat urban dan mitos tidak bisa dipisahkan.Walaupun revolusi industri telah membubungkan peradaban hingga ke langit tertinggi dan hanya ruh yang tidak bisa dibuat, manusia-manusianya ternyata tidak sanggup melepaskan diri  sepenuhnya dari mitos sebagai warisan nenek moyang. Mitosberayun yang dalam kesamaran antara misteri, dan rumus-rumus ilmiah, masih kuat memikat masyarakat modern di mana rasionalitas adalah segalanya. Boleh saja manusia-manusia urban mengaku telah menanggalkan budaya kampung seraya sangat rajin menenteng smartphone ke mana-mana, tapi kenyataannya mereka masih suka takut ketika mendengar bunyi cecak, atau cemas ketika seekor kucing hitam melintas di hadapannya.[10]

Sampai di sini, perlukah mitos itu dilawan atau dibongkar? Dalam kajian filsafat, mitos tidak lagi dilihat dari kacamata benar atau salah, tapi sebagai pemahaman puitis tentang suatu realitas. Itu artinya –sebagaimana bid’ah­,ada hasanah (baik) dan sayyi’ah (jelek)- mitos juga ada “mitos yang baik dan buruk, relevan, dan tepat.”[11]. Plato –misalnya- menganggap mitos sebagai “sekutu dalam penggarapan filsafat”. Mitos tidak hanya suatu ekspresi tentang pengertian-pengertian filsafat yang tidak terungkap secara persis. Namun juga sangat cocok untuk mengungkap segi-segi perubahan dunia yang menjadi tidak menentu. Lain lagi dengan Vico,memandang mitos sebagai instrumen penting yang memungkinkan sejarah bangsa manusia lahir. Bahkan Schelling melihat mitos mampu mempertahankan potensi-potensi kreatif murni dari anggota kelompok masyarakat yang memberinya bentuk. Sedangkan Levi-Strauss mengakui peranan mitos dalam mempertahankan dan menyatukan realitas sosial yang bertentangan, khususnya melalui cerita mistis.[12]

Dalam buku initidak ditemukan bagian mana yang termasuk mitos dalam konteks ini. Apakah posisi Ignas yang ‘abu-abu’ memandang SCB, puisi adalah alibi kata-kata SCB, tafsir SCB tentang Kun Fayakun, Kredo Puisi SCB, serta Hari Puisi Indonesia dan Sumpah Pemuda terkait SCB adalah mitos? Ataukah Nurel punya definisi lain tentang mitos sebagai kata kunci kajiannya dalam buku ini? Jika semua yang disebut di atas adalah mitos, apakah Nurel sudah membuat klasifikasi mana mitos yang jelek untuk dibongkar dan mitos yang baik untuk dibiarkan tetap kokoh?Klestakoff benar bahwa “kita harus terlibat dalam hal-hal yang bernilai[13],” tapi ingatlah Albert Camus:“Jangan pernah mengakui sesuatu sebagai kebenaran sebelum kita mengetahui tanpa keraguan sekecil apapun kalau itu adalah benar,[14] begitu juga sebaliknya. Agar kita terhindar dari “memandang tanpa melihat, mendengar tanpa menyimak, seperti mahkluk dalam mimpi”.[15]

E. Apakah ini Revolusi Kritik Sastra?
Meminjam kaidah epistemologi,siapapun boleh membuat teori apa saja selama bersedia disalahkan atau dibenarkan, begitu juga dengan Nurel. Membaca label “Revolusi Kritik Sastra”, tiba-tiba ingat pada Lu Shun, seorang dokter yang meninggalkan profesinya dan memilih menjadi sastrawan. Saat ditanya alasannya, dia menjawab tegas: “Bangsaku bukan sakit badannya, tapi mentalnya, dan sastra adalah obatnya”.[16] Apakah Nurel merasa kritik sastra yang ada tidak bisa lagi mengobati mental kesusastraan Indonesia sampai dia merasa perlu adanya revolusi? Lantas apa itu Revolusi Kritik Sastra?

“Kritik sastra ialah pertimbangan baik atau buruk sesuatu hasil karya kesusastraan.” Kata-kata ini sudah diucapkan beberapa tahun yang lalu oleh HB Jassin, dan sejak saat itu berpuluh-puluh kritik sudah ditulisnya juga oleh para kritikus sastra lainnya.[17]Kritik sastra merupakan suatu bentuk karya sastra yang mengandalkan adanya norma dan nilai. Norma dan nilai adalah prinsip atau konsepsi mengenai apa yang dianggap baik atau buruk yang hendak dituju. Tentu, nilai itu sukar dibuktikan kebenarannya, ia lebih merupakan sesuatu yang disetujui atau ditolak. Norma ialah ukuran yang mengatur cara mencapai nilai. Tanpa pengertian norma dan nilai kritik tidak dapat dilakukan. Oleh sebab itu, seorang kritikus sastra sebelum melakukan kritik sudah harus mempunyai norma atau ukuran untuk diterapkan.[18] Dalam buku MMKI, selain ‘salah kemudian dibenarkan’ oleh Nurel, tidak ditemukan nilai dan norma lain, begitu juga rumusannya sebelum kritik itu dilakukan. Apakah ini Revolusi Kritik Sastra?

Selain norma dan nilai, membicarakan kritik sastra juga tidak terlepas dari pengertian peran dan tujuannya. Gayley dan Scott, misalnya menerangkan peran dan tujuan kritik sastra untuk “mencari kesalahan, memuji, menghakimi, membanding-bandingkan dan menikmati”. Untuk tiba pada peran dan tujuan tersebut, seorang kritikus tentu saja harus tahu benar sifat-sifat pengalaman serta memiliki wawasan dan bandingan yang luas, mempunyai kemampuan meletakkan penilaian dan mengkomunikasikan nilai-nilai.[19]Tentu tidak diragukan peran dan tujuan Nurel menulis buku ini yang –katanya- mencoba ‘meluruskan’ apa yang dianggapnya menyimpang dalam kesusastraan Indonesia. Agar yang bersangkutan dan masyarakat sastra Indonesia kembali ke jalan yang benar. Tidak diragukan juga pengalaman dan wawasan Nurel yang luas sebagai ‘pengelana waktu’ dan pribadi yang ‘gila baca’.

Namun ada masalah pada cara Nurel menulis kritik dan mengkomunikasikan nilai dari apa yang dikritiknya. Secara umum dapat dikatakan bahwa kritik sastra yang baik harus bekerja sebanding dengan sifat esensial sastra yang ditelusurinya dan bukan sesuatu yang bersifat artifisial semata. Dengan begitu, kritik memungkinkan nilai-nilai sastra sampai kepada pembaca secara komunikatif alias tidak membingungkan.[20]Sebagai sampel, Nurel mengkaji kata ‘menerobos’ yang dipakai Ignas untuk menjelaskan “membebaskan kata dari makna’ SCB pada Bagian II.[21] Dalam kajiannya, Nurel berada pada posisi yang tidak jelas dalam mengkomunikasikan nilai yang ada. Nurel mengkritik Ignas yang menggunakan kata “menerobos”, tapi juga tidak jelas apakah Nurel sepakat pada SCB yang menggunakan kata “membebaskan” atau tidak? Atau justru Nurel menolak keduanya dengan mengatakan Ignas menipu SCB agar aman berdiri pada posisi yang abu-abu? Kemudian apakah mengkaji kata “menerobos” Ignas itu penting? Bukankah objek kajian kritik sastra senantiasa berkenaan dengan karya sastra yang “membuka suatu renungan, yang tak bakal berakhir dan tak bakal diakhiri, tentang makna,” sebagaimana kata Daniele Sallenave.[22]Bukankah semua pembaca paham maksud Ignas menggunakan kata ‘menerobos’ untuk menjelaskan ‘membebaskan kata dari makna’ SCB? Bahkan Nurel juga mengakui banyak kesamaan arti dua kata tersebut dan hanya berbeda maksudnya pada kalimat ‘bola menerobos gawang’. Padahal kalimat tersebut masih bisa dicari kesamaannya, misalnya ‘bola membebaskan diri dari tangan Ter Stegen[23]memasukigawang’? Apakah ini Revolusi Kritik Sastra?

Mengenai titik tolak pendekatan atau masalah metode, tergantung pada pilihan dan kebutuhan kritikus, selama pendekatan tersebut relevan. Selain itu, juga jangan sampai terjebak pada apa yang dikhawatirkan Maman S Mahayana, bahwa dengan menitikberatkan pada teori-teori yang bergerak pada tataran yang umum dan abstrak tentang kesusastraan, maka terdapat kecenderungan yang kuat untuk meninggalkan penelaahan yang konkret terhadap karya sastra. Sebaliknya, ketika ada usaha untuk melakukan penelaahan yang konkret terhadap karya sastra atau melakukan kritik langsung atas karya sastra, teori-teori yang mestinya menjadi alat analisis, tiba-tiba seperti gagal mengemudikan analisis dan interpretasi untuk mengungkap kekayaan makna karya sastra. Teori sastra jadinya sekadar untuk menegaskan kesan ilmiah belaka, sementara tugasnya sebagai alat analisis, interpretasi, dan evaluasi, tidak jelas ke mana arahnya.[24]

Dalam MMKI tidak ditemukan karangka teori yang jelas dipakai Nurel untuk mendekati esai Ignas. Secara tersurat, jelas Nurel tidak menggunakan pendekatan kritik ilmiah (scientific criticism) yang struktural, atau  kritik penilaian (judicial criticism) yang bekerja secara deduktif berdasarkan kriteria-kriteria tertentu. Ataukah secara tersirat, Nurel menggunakan kritik induktif, yakni kritik yang tidak memiliki kriteria pasti, tetapi memulai dari kasus-kasus sastra itu sendiri? Sebuah kritik yang menerima kenyataan bahwasetiap (karya) sastra memiliki kriteria dan hukum sendiri yang menjadikannya berbeda dari yang lain.[25] Apakah ini Revolusi Kritik Sastra?Sementara bagi Dami N. Toda, setiap analisis, penelusuran makna dan nilai muncul dalam batasan hukum tertentu. Bila seseorang ingin menjelaskan kaidah-kaidah penuntunnya sendiri, tentu sah-sah saja dan kita hargai selama mengandung ketepatan, kejelasan, pembuktian kesalahan, perbedaan antara teori dan praktik (atau antara metabahasa dan bahasa obyek), dan perbedaan antara fakta yang diamati dan nilai yang dipahami. Ketentuan-ketentuan ini merupakan bagian dari tradisi rasionalisme-kritis.[26]

Tanpa terkecuali, setiap orang berhak menafsir sebagai bagian dari kritik sastra, karena sastra adalah poliinterpretablepada hakekatnya.Tentu saja setiap penafsiran mempunyai graduasi berlainan. Ada yangmendekati, ada ada juga yangmalah (sangat) jauh dari tafsiran yang bermutu. Hasil penafsiran tersebut tidak saja diperuntukkan bagi dirinya, tetapi juga untuk orang lain, terlepas dari diterima atau ditolak karena perbedaan pemahaman.[27] Dengan demikian, semua orang dapat melakukan kritik sastra, tetapi tidak semua orang seketika menjadi kritikus.[28]Lantas Apa ini Revolusi Kritik Sastra?

F. Kritik Sastra Umum yang Membingungkan
Membaca adalah menerjemahkan dan menafsirkan teks pada diri sendiri. Namun menulis adalah menerjemahkan dan menafsirkan diri pada pembaca melalui teks, begitu juga dalam membaca dan menulis kritik sastra. Menurut Fokkema & Elrud, relasi suatu karya sastra dengan seorang individu kritikus pada prinsipnya ditandai dengan subjektivitas.[29] Subjektivitas tidak selamanya tabu, kita tahu akal budi manusia menyatakan dirinya ke dalam dua macam kegiatan, yaitu objektif dan subjektif. Objektif menuju pada pengertian, dan subjektif menuju pada penilaian. Namun, kegiatan objektif yang paling dinamis dan efektif untuk sampai pada suatu pengertian adalah analisis. Setelah adanya pengertian, baru meningkat pada penilaian.[30] Dengan kata lain, seorang kritikus bisa memberikan penilaian terhadap suatu karya setelah dia melelui jalan pengertian tentang segala hal terkait. Seseorang menjadi subjek yang menilai setelah dia lebih dulu menjadi objek yang mengerti. Di antara objek dan subjek, ada  dialektika, di mana tesis (pernyataan), antitesis (pernyataan balasan), dan sintesis (kesimpulan) harus berpadu secara porsional.[31] Demikianlah kritik sastra seharusnya ditulis.

Menurut Maman S Mahayana, berdasarkan media dan cara pengungkapannya, kritik sastra dapat dibagi ke dalam dua jenis kritik yaitu (1) kritik akademi atau kritik ilmiah dan (2) kritik sastra umum. Kritik akademi secara ketat menggunakan metodologi dan kerangka teori tertentu, sebagaimana yang disyaratkan dalam penulisan skripsi atau karya ilmiah dan karya kesarjanaan lainnya, sedang kritik umum yang memanfaatkan media massa (surat kabar dan majalah) sebagai wadahnya lebih menekankan pada aspek informasinya yang ditujukan kepada khalayak pembaca yang lebih luas. Dalam kritik sastra umum, kadangkala konsep dan istilah-istilah teknis, terpaksa harus disederhanakan, agar dapat dipahami masyarakat umum.[32]

Bertolak dari pembagian di atas, buku ini masuk pada bagian yang mana? Bila dimasukkan pada kritik sastra akademik, MMKI tidak menggunakan metodologi dan kerangka teori yang jelas, sebagaimana penulisan karya ilmiah atau tugas akhir jenjang studi. Dengan demikian, buku ini tentu masuk jenis kritik sastra umum atau kewartawanan dalam istilah Atar Semi[33]. Meskipun buku ini juga bertolak belakang dengan karakter kritik sastra umum yanglebih longgar, di mana konsep dan istilah-istilah teknisnya disederhanakan agar dapat dipahami masyarakat secara umum. Sedangkan buku ini sendiri berisi esai-esai yangsangat rumit dan akan membingungkan pembaca. Atau jangan-jangan benar kata Arief Budimandalam “Esai tentang Esai”[34]bahwa seorang esaiskadang melukiskan persoalan secara analitis, menginterpretasikannya, deskriptif, dan kadang secara emosional. Jadi, –mengutip A.C. Benson- “seseorang tak boleh mengharapkan dari seorang esais keterangan-keterangan yang diinginkan atau minta suatu pemecahan yang jelas tentang suatu persoalan yang kompleks.”

Siwi Dwi Saputro dalam catatanya tentang buku ini menulis: “Pertama-tama ketika melihat judul bukunya saja dan membaca nama Nurel sebagai penulisnya, saya langsung pusing. Walau hanya mengenal Nurel lewat facebook, saya sudah dapat merasakan kepusingan itu sejak membaca embrio buku ini yang diposting di status facebook Nurel, dan kemudian diberinya komentar sendiri. Komentarnya itu berupa lanjutan paragraf yang ditulis pada status yang diposting.  Karena cukup mengikuti apa yang menjadi kelakuan dan kebiasaan Nurel, maka tak mengherankan bagi saya, kalau kemudian status dan komennya itu disembunyikan atau malah dihapus sekalian untuk kemudian disimpan rapi untuk dikompilasi menjadi utuh satu paragraf. Secara keseluruhan buku MMKI memang memusingkan. Barangkali kalau ditulis dengan gaya bahasa yang lugas dan tidak berbelit-belit akan lebih dapat diterima oleh semua kalangan. Juga pemilihan beberapa kosa kata yang tidak lazim dipakai menjadikan buku ini semakin terkesan mbulet (berbelit-belit) dan nggladrah (tidak fokus, tersebar ke mana-mana). Perlu diperhatikan bahwa kita menulis adalah untuk dibaca oleh orang lain.”[35]

Dalam catatan (beserta lampirannya), ada sejumlah faktor menurut Siwi kenapa terasa pusing ketika membaca buku ini, di antaranya: (1) Penggunaan kata-kata bahasa daerah yang tidak ada keterangan dalam bahasa Indonesia. Dijamin para pembaca yang tidak punya bahasa ibu bahasa Jawa akan pusing lebih dari tujuh keliling; (2) Cara penulisan catatan kaki yang langsung tempel pada tulisan, membuat buku ini terkesan ruwet dan tidak luwes. Juga buku-buku yang jadi bahan bacaan tidak ditulis dalam bagian tersendiri dalam daftar pustaka. Walaupun Nurel berdalih itu pilihannya, namun sebaiknya untuk edisi revisi atau buku-buku selanjutnya tidak dilakukan; (3) Banyak kata-kata yang salah ketik atau typho dan suara bakti[36]. Seharusnya suara bakti muncul kalau kata itu dibunyikan atau disuarakan bukan dalam teks. Contoh suara bakti terlampir pada kata-kata yang dicetak tebal. (4) Banyak pemilihan kata-kata yang tidak baku, sehingga sebagai pembaca, saya kesulitan mengkonsultasikannya pada KBBI ataupun PUEBI. Semisal Nurel lebih suka memilih kata ‘dinaya’ daripada ‘daya’. Apabila salah ketik dinaya dengan huruf kapital D, maka akan berbeda makna, maksud, dan tujuannya. (5) Penulisan yang tidak lazim misal ‘dll’ ditulis ‘&ll’. Di sini Nurel juga tidak konsisten menuliskannya,  sebagian menggunakan ‘dll’, sebagian lain memakai ‘&ll’. Membaca MMKI memang memerlukan ekstra tenaga, demikian juga apabila ingin membedahnya.[37]

Lain lagi dengan Iskandar Noesebagai pembaca pernah menulis catatan menarik setelah membaca buku ini: “Sebagai pembaca, saya menemui kesulitan pada setiap bagian untuk menemukan hal terpenting apa sih yang akan disampaikan oleh penulis pada bagian tersebut. Saya seperti menikmati tarian elok yang ditarikan oleh penulis sepanjang tiap bagian, tetapi tidak menemukan hal kritis terpenting yang mau disampaikannya pada Bagian itu. Mungkin juga di wilayah ini, saya boleh dicurigai sebagai pembaca yang strukturalis, yang menuntut MMKI ditulis secara struktural sebagai layaknya textbook. Tetapi memang begitulah, karena MMKI adalah sekumpulan esai, bukan novel fiksi. Saya tidak keberatan dengan tarian yang dilakukan oleh penulis pada setiap Bagian yang ditulisnya, tetapi menurut saya, tarian itu beresiko mengendurkan daya kritik dan mengurangi daya ketajamannya.”[38] Apakah ini Revolusi Kritik Sastra?

Walaupun tidak ada ukuran yang tetap dan berlaku secara umum, tidaklah berarti kita dapat menerima kritik sastra yang dilakukan secara liar, tanpa acuan berpikir yang jelas. Penilaian obyektif dalam arti yang sebenarnya memang tidak pernag ada dan tidak mungkin ada. Yang ada hanyalah upaya mendekati pelaksanaan prinsip obyektivitas itu. Hal itu dapat dilakukan dengan jalan penetapan dan pemilihan secara sadar pendekatan dan ukuran kritik. Sewaktu menilai ia harus berpegang dalam ukuran yang telah ditetapkan itu. Dalam hal ini ia dituntut agar konsisten dengan pilihannya. Akan tetapi hal itu tidak berarti bahwa ukuran dan pendekatan yang dipilihnya itu bersifat abadi dan mutlak. Dapat saja ia melakukan pilihan atau melakukan perubahan pada norma, nilai, dan pendekatan kritiknya bila itu dirasakannya tepat.[39]

Memakai kerangka teori atau pun pendekatan dalam kritik sastra tidak hanya penting dalam kritik sastra akademik, kritik sastra umum juga perlu memakainya. Kenapa? Kritik berada pada wilayah yang sensitif. Seorang kritikus harus punya dasar dan alasan untuk menilai baik atau buruk sebuah karya sastra. Karena kalau tidak, seorang kritikus akan dituding gombal atau penjilatketika memberi penilaian bagus, dan akan dituding jahat atau sirik ketika memberi nilai buruk. Kita tahu, bahwa setiap orang –apalagi sastrawan- lebih siap dinilai bagus –karyanya- daripada dinilai buruk. Di sinilah letak penting kerangka teori dan pendekatan dalam kritik sastra. Benar apa yang ditulis Subagio Sastrowardoyo, bagaimana pun juga kita tidak bisa mengabaikan begitu saja teori-teori, seolah-olah tidak pernah ada. Sekurang-kurangnya teori-teori itu dapat kita pandang sebagai sekian banyak usaha untuk sampai pada pemikiran ilmiah tentang sastra. Tidak dapat kita sangkal bahwa dengan adanya teori-teori itu, kita tidak lagi berdiri secara “innocent”, lugu, dan telanjang bulat sebagai anak di hadapan karya sastra.[40]

G. Kritik Sastra di Zaman Media Sosial
Pembaca –termasuk kritikus- harus menyadari lebih dulu tiga aspek penting dalam karya sastra –termasuk kritik sastra- sebagai satu kesatuan yang utuh, yaitu: (i) Karya sastra adalah gejala sejarah, di mana seorang sastrawan melahirkan karya senantiasa datang dari suatu lingkungan dengan kebudayaan tertentu yang tidak lepas dari rangkaian sejarah; (ii)Karya sastra adalah pengejawantahan gaya yang menandai karya sastra lain, termasuk di dalamnya aliran, permasalahan, dan kebudayaan yang sama atau hampir sama dengan karya tersebut;(3) Karya sastra mempunyai tingkat pencapaian yang berbeda sebagai karya seni, begitu juga dengan kandungan kadar kebenaran dan fungsinya bagi kehidupan masyarakat.[41]Pembaca yang menyadari tiga aspek tersebut –seharusnya- memahami dan memaafkan setiap karya sastra yang lahir di segala zaman.

Itu sebabnya, seorang kritikus sastra tidak saja dituntut memiliki pengetahuan yang kaya tentang kesastraan, namun lebih dari itu, kepadanya dituntut pula kesadaran akan lingkungan, tradisi kebudayaan, sejarah, kemasyarakatan, dan pengarangnya. Kesadaran akan tanggung jawab atas kritikan yang diberikan merupakan segi lain yang perlu dimiliki oleh seorang kritikus sastra, karena kritik sastra bukan media penyampaian atau pelampiasan pendapat pribadi yang subjektif, tetapi suatu keputusan yang rasional.[42]

Dalam perkembangnya, sastra Indonesia senantiasa dihantui pertanyaan: “Kenapa kritik(us) sastra kok selalu lebih sedikit dibanding para sastrawan?” Pertanyaan tersebut semakin lantang dan ramai di tengah zaman media sosial saat ini. Setiap hari banyak karya sastra lahir, baragkali juga setiap minggu banyak sastrawan muncul.Namun, di manakah kiritik(us) sastra itu menepi? Pertanyaan ini tentu tidak menunjukkan absennya kiritik(us) sastra sama sekali, melainkan minimnya. Selain itu, persoalan lain juga timbul, saat iklim keterbukaan dibuka selebar-lebarnya, saat itu pula kuatitas karya sastra tidak sejalan dengan kualitasnya.

Penyebab utama kegagalan menyelaraskan iklim keterbukaan sekarang dengan memproduksi karya bermutu adalah tidak adanya kritik sastra yang baik. Kita tidak hanya memerlukan jurnal sastra, tetapi juga membutuhkan orang-orang yang penuh dedikasi untuk menjaga serta berbakti pada kesusastraan. Namun, ketersediaan media dan sikap berbakti saja tidaklah cukup.  Selain membaca banyak buku, kritikus harus melakukan riset dan memahami teori dengan baik. Kritik sastra adalah karya tersendiri. Saking awamnya pemahaman orang terhadap kritik sastra, banyak yang menganggap feedback -komentar apresiasi berupa pujian atau cercaan pembaca setelah membaca buku tertentu- sebagai kritik sastra. Kritik sastra yang baik akan memandu pembaca untuk memilih karya-karya bermutu sebagai bahan bacaan dan membuat para sastrawan kemudian terpacu menciptakan karya-karya bermutu juga untuk pembacanya yang kritis. Pada titik ini, seorang kritikus dengan kriteria tersebut akan membawa kita kepada peradaban manusia yang lebih tinggi dan bermartabat.[43]

Berdasarkan itu semua dan terlepas dari sejumlah pertanyaan tentang buku ini,barangkali MMKIadalahsalah satu jawaban dari pertanyaan yang menghantui perkembangan kesusastraan Indonesia kita tersebut. Nurel telah melakukan upaya apa yang ingin –atau harus- dia lakukan, dan MMKI adalah hasil kerja kreatifnya yang layak kita hargai dengan cara kita masing-masing. Ada sejumlah manfaat yang dibawa Nurel melalui buku ini, antara lain:

(a) Kita menjadi tahu adanya buku yang membuat kepala puising –dalam istilah Siwi- atau membingungkan dibanding buku-buku lainnya. Untuk itulah, kita layak bersyukur, sebab perasaan bingung adalah tanda kita masih hidup sebagai manusia dan sebagai salah satu cara mendapatkan pengetahuan; (b) Kita bisa mengetahui dan merenungkan kembali sejumlah ‘penyimpangan’ -atau mitos, istilah Nurel- dalam kesusastraan Indonesia; (c) Kita bisa mengetahui atau membaca kembali esai Ignas Kleden tentang SCB; (d) Kita bisa mengetahui atau membaca kembali kredo, pidato, dan tulisan lain terkait SCB; (e) Kita bisa mengetahui atau membaca kembali hal-hal yang bersifat informatif meski tidak terkait objek kajian Nurel dalam MMKI sebagai bonus dari pengembaraan teks; (f) Kita bisa mengenal istilah Revolusi Kritik Sastra yang mungkin MMKI ini adalah produknya; (g) Kita bisa mengenal, lebih dekat, atau mengambil hikmah dari seorang Nurel yang luar biasa tekun dalam menulis dan membaca; (h) Kita bisa mengetahui dan belajar bagaimana Nurel memaksimalkan manfaat media sosial facebook untuk menulis dan saling bertukar pengetahuan, sehingga menjadi sebuah buku yang tebal.

Setelah membaca buku ini, kita harus ingat bahwa di atas segala metode, masih ada faktor utama dalam kritik sastra, yakni faktor kemampuan kritikus di belakang metode atau semacam the man behind the gun. Kemampuan bermetode bukanlah masalah utama, karena yang utama adalah kepekaan kritikus dalam menyelami dan menangkap seluruh isyarat dan mengkomunikasikan hasilnya pada pembaca. Dalam hal ini, menarik apa yang disampaikan Subagio Sastrowardoyo bahwa “Karya seni seseorang pada hakikatnya adalah estetika tersendiri. Pada anggapan saya, begitu juga kritik sastra seseorang. Membawa pola tersendiri. Gaya dan mazhab tersendiri. Soal apakah namanya, saya anggap tak begitu penting. Soal apa perbedaan pendapat, biarlah. Orang akan bebas menafsirkan, termasuk mengeritiknya.”[44] Demikian pula dengan buku MMKI ini.

Detik-detik akhir membaca buku ini, mendadak ingat nukilan pidato HB Jassin saat menerima Doktor Kehormatan dalam ilmu sastra dari  Universitas Indonesia, 14 Juni 1975: “Penyelidikan kesusateraan bukan hanya pekerjaan otak, tetapi terutama pekerjaan hati yang ikut bergetar dengan objek penyelidikan dan sebagai penyelidikan harus mengandung serta memantulkan kembali getaran-getaran itu. Saya kuatir  bahwa penyelidikan-penyelidikan yang telah saya lakukan diterima sebagai fakta-fakta objektif ilmiah belaka, padahal saya selalu berusaha untuk dalam semua penyelidikan mengikut sertakan diri pribadi sebagai penghayat sumber-sumber pengalaman estetis yang diungkapkan dalam kesusastraan, tentu saja dengan tidak mengabaikan segi-segi objektif faktual karena inilah justru yang harus menentukan kadar ilmiahnya suatu penyelidikan. Hasil penyelidikan adalah pertemuan yang akrab antara objek yang diselidiki dan subjek yang menyelidiki, dan ini bagi saya lebih memuaskan, karena nampak di dalamnya lukisan diri pribadi juga.”[45] Barangkali Nurel juga merasakan hal yang sama.

H. Penutup
Dari simpang siur gagasan, baik yang kontroversial, maupun yang aman terkendali, atau yang melakukan pembelaan, kita dapat mencermati segalanya, bahwa gagasan perlu argumentasi, argumentasi perlu referensi, dan referensi perlu pengolahan kembali, sehingga menjadi pemikiran baru, tawaran yang tidak sekadar sebagai Pak Kutip dan Bu Turut, tetapi hadir sebagai sebuah wacana yang menuntut semua pihak berpikir keras, membuka diri semata-mata untuk memajukan sastra dan kebudayaan Indonesia.[46] Manfaat dan hakekat kritik sastra adalah membantu pembaca memahami suatu karya sastra dan mendorong sastrawan melahirkan karya yang lebih baik. Seorang kritikus dalam merenung dan menimbang tidak hanya berdialog dengan buku yang dibacanya, tetapi juga berdialog dengan dirinya sendiri. Dengan begitu dia tidak hanya bersikap kritis terhadap karya sastra yang dibacanya atau yang sedang dipahaminya, tetapi juga bersikap kritis terhadap dirinya sendiri, terhadap perasaan, selera, hati, dan pengalamannya sendiri.[47]

Intinya, jangan pernah mempercayai selera dan kebiasaan sebagai penjelasan[48] dalam menulis kritik sastra. Selera –dalam pandangan Bourdieu- bukan pilihan bebas yang terjadi secara alamiah, melainkan hasil konstruksi dari masyarakat di mana manusia urban menghirup napasnya, atau penulis menulis dari apa yang dibaca. Selain itu, tingkat pendidikan dan pengasuhan akan memberikan pengaruh signifikan dalam menentukan selera seseorang. Selera yang dipilih berada di bawah kendali kesadaran.[49] Demikian juga selera dalam hal menulis kritik sastra, karya sastra yang dipilih sebagai objek kajian, atau kerangka teori yang dipakai.

Metode dan teori yang sempurna akan sia-sia tanpa diimbangi ketajaman menangkap bias-bias yang diberikan sebuah karya sastra. Metode ataupun aliran, bukan penebus untuk menjamin keselamatan mutu sebuah kritik sastra. Sebuah kritik sastra mungkin sangat jelek nilainya, walaupun referensi teori, metode sudah sempurna. Untuk mengobati ketidakpekaan semacam itu, tidak ada sebuah metode atau aliran kritik sastra yang mampu menolong. Rahasia keberhasilan sebuah kritik, terletak pada kepekaan akal dan rasa kritikus atau pengamat.[50]

Barangkali itulah salah satu sebab, mengapa membuat tugas membuat kritik sastra bukanlah –selalu- pekerjaan yang menyenangkan. Langkanya kritik sastra di masyarakat kitawalau masyarakat membutuhkannya adalah suatu bukti kebijaksanaan juga, atau sikap hati-hati untuk mengerjakannya. Mengerjakan kritik sastra yang baik, senantiasa membutuhkan waktu, yang mungkin lebih lama dari waktu pengarang mengerjakan karyanya. Pekerjaan “ memuji” atau “mencela”dalam kritik sastra, adalah suatu pekerjaan yang mahal.[51]

Sebagai akhir dari penutup tulisan ini, mari kita ingat Democritus, filsuf Yunani itu. Suatu siang, dia berjalandi sebuah pasar sambil membawa obor. Seseorang -yang penasaran-bertanya apa yang sedang dia cari sampai membawa obor di siang hari segala. Democritus pun menjawab: “Manusia!”.[52]Andai peristiwa tersebut terjadi saat ini dalam situasi dan kondisi kesusastraan Indonesia, mungkin Democritus akan menjawab:“Karya Sastra!”

Bekasi – Sumenep, 02/10 Mei 2018

(Esai ini telah disampaikan pada acara Bedah Buku Membongkar Mitos Kesusastraan Indonesia karya Nurel Javiessyarqi, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Indonesia – Deo Gratias, 3 Mei 2018.)

Bahan Bacaan

Javiessyarqi, Nurel (2018), Membongkar Mitos Kesusastraan Indonesia, Lamongan: Pustaka

puJAngga.

Toda, N. Dami, dkk (2017), Kritik Sastra Mencari Kambing Hitam, Editor: Maman S

Mahayana, Jakarta: KKK.

Mahayana, Maman S. (2005), 9 Jawaban Sastra Indonesia, Jakarta: Bening Publishing.

Semi, Atar (1984),Kritik Sastra, Bandung: Angkasa.

Bagus, Lorens (2000), Kamus Filsafat, Cetakan Kedua, Jakarta: GPU.

Camus, Albert (2010), Summer: Musim Panas, Penerjemah: Anna Karina, Surabaya: Liris.

Hadi, Abdul WM (1986), Sejumlah Masalah Sastra, Editor: Satyagraha Hoerip, Jakarta:

Sinar Harapan.

Endiq Anang P, dkk (2013), Memasak Nasi Goreng tanpa Nasi (Antologi Esai Pemenang

Sayembara Kritik Sastra DKJ 2013), Penyunting: Dini Andarnuswari, Jakarta: DKJ.

Budiman, Arief dan Goenawan Mohamad (1979), Tentang Kritik Sastra, Editor: Lukma Ali,

Jakarta: Pusat Bahasa.

Fokkema, D.W. dan Elrud Kunne-IBSCH, Teori Sastra Abad Kedua Puluh, Penerjemah: J.

Praptadiharja & Kepler Silaban, Jakarta: Gramedia.

Sartre, Jean-Paul (2010),Theory of Emotions, Penerjemah: Ermelinda, Surabaya: Selasar.

Sastrowardoyo, Subagio (1989), Pengarang Modern sebagai Manusia Perbatasan, Jakarta:

Balai Pustaka.

Teeuw, A. (1983),  Membaca dan Menilai Sastra, Jakarta: Gramedia.

Saputro, Siwi Dwi (2018) “Membaca Subyektivitas (Nurel) atas Subyektivitas (Ignas Kleden

dan Sutardji Calzoum Bachri)”, Lamongan: Sastra Indonesia

http://sastra-indonesia.com/2018/04/membaca-membongkar-mitos-kesusastraan-indonesia/ (diakses, 27 April 2018. 1.57 WIB)

Noe, Iskandar (2018),“Catatan dari Seorang Pembaca MMKI”, Lamongan: Sastra Indonesia

http://sastra-indonesia.com/2018/04/catatan-dari-seorang-pembaca-mmki/(diakses, 27 April 2018. 2.05 WIB)

TENTANG

Sofyan RH. Zaid, lahir di Jenangger, Batang-batang, Sumenep 08 Januari 1986. Alumni PP Annuqayah Lubra Guluk-Guluk, Sumenep, dan Falsafah Agama, Universitas Paramadina Jakarta. Karya-karyanya berupa puisi dan esai terbit di sejumlah media, seperti  Media Indonesia, Jawa Pos, Bali Post, Indopos, Padang Ekspres, Pikiran Rakyat, Riau Pos, Seputar Indonesia, Solopos, Merapi, Suara NTB, Banjarmasin Post, Metro Jambi, Minggu Pagi, Radar Bekasi, Radar Madura, Horison, Annida, Sahabat Pena, Kuntum, BasaBasi, dan sebagainya.

Sejumlah karyanya juga tergabung dalam buku bersama, semisal Empat Amanat Hujan (DKJ, 2010), Narasi Tembuni (KSI, 2012), Suara 5 Negara (Tuas Media, 2012), Tifa Nusantara I,II & III (TKSN, 2013, 2015, 2016), Negeri Langit (DNP V, 2014), Negeri Laut (DNP VI, 2015), Negeri Awan (DNP VII, 2017), Bersepeda ke Bulan (Indopos, 2014), Nun (Indopos, 2015) Lentera Sastra II (Antologi Puisi 5 Negara, 2014), Pengantin Langit (KSI, 2014), Gelombang Puisi Maritim (DKB, 2016), Pasie Karam (DKAB, 2016), dan lainnya.

Buku puisi tunggal pertamanya Pagar Kenabian (TareSI, 2015) mendapat banyak ‘perhatian’ sebagai ‘puisi pagar’ dan masuk 15 nominasi Anugerah Hari Puisi Indonesia (2015). Kini tinggal di Bekasi sebagai editor, konsultan, redaktur, dan berproses kreatif di Hari Puisi Indonesia.

Kontak
sofyanrhzaid@gmail.com
+62878 7751 3761

[1] Dami N. Toda, “Kritik  Sastra  Indonesia Mencari  Kambing  Hitam” dalam Kritik Sastra Mencari Kambing Hitam, Editor: Maman S Mahayana, Jakarta: KKK, 2017, 174.

[2] Maman S Mahayana, “Pengantar Editor”dalam Kritik Sastra Mencari Kambing Hitam, Editor: Maman S Mahayana, (Jakarta: KKK, 2017), xii.

[3]Nurel Javiessyarqi, “Pengantar Penulis” dalam Membongkar Mitos Kesusastraan Indonesia, (Lamongan: Pustaka puJAngga, 2018), v.

[4]Merupakan motode penyimpulan untuk mendapatkan pengetahuan dari yang khusus ke yang umum.

[5]Albert Camus, Summer: Musim Panas, Penerjemah: Anna Karina, Surabaya: Liris, 2010, 41.

[6] A. Teeuw, Membaca dan Menilai Sastra, (Jakarta: Gramedia, 1983), 1.

[7]Abdul Hadi WM, “Bahasa sebagai Alat Pengucapan Kesusastraan”, dalam Sejumlah Masalah Sastra, Editor: Satyagraha Hoerip, Cetakan III (Jakarta: Sinar Harapan, 1986), 97.

[8] Lorens Bagus, Kamus Filsafat, Cetakan Kedua, (Jakarta: GPU, 2000), 658 dan 659

[9]Bagus, Kamus Filsafat,  661

[10] Endiq Anang P, “Membedah  Kaki Kelima Nirwan” dalam Memasak Nasi Goreng tanpa Nasi (Antologi Esai Pemenang Sayembara Kritik Sastra DKJ 2013), Penyunting: Dini Andarnuswari, DKJ: Jakarta, 2013, 37

[11] Bagus, Kamus Filsafat, 658 dan 659.

[12] Bagus, Kamus Filsafat, Cetakan Kedua, 658 dan 661.

[13] Camus, Summer: Musim Panas, 11.

[14] Camus, Summer: Musim Panas, 4.

[15] Camus, Summer: Musim Panas, 50.

[16] Achdiat K. Mihardja, “”Kakaren” Simposium Kritik Sastra” dalam Kritik Sastra Mencari Kambing Hitam, Editor: Maman S Mahayana, Jakarta: KKK, 2017, 82.

[17]Arief Budiman dan Goenawan Mohamad, “Tentang Kritik Sastra” dalam Tentang Kritik Sastra, Editor: Lukma Ali, (Jakarta: Pusat Bahasa, 1979), 3.

[18] Drs. Atar Semi, Kritik Sastra, (Bandung: Angkasa, 1984), 39-40.

[19] Dami N. Toda, “Kritik  Sastra  Indonesia Mencari  Kambing  Hitam” dalam Kritik Sastra Mencari Kambing Hitam, Editor: Maman S Mahayana, Jakarta: KKK, 2017, 165.

[20] Toda, “Kritik  Sastra  Indonesia Mencari  Kambing  Hitam”, 166.

[21]Javiessyarqi, Membongkar Mitos Kesusastraan Indonesia, 6-10.

[22] Sulaiman Djaya,“Narasi Kuliner dan  Problem Identitas: Membaca Konde Penyair Han” dalam Memasak Nasi Goreng tanpa Nasi (Antologi Esai Pemenang Sayembara Kritik Sastra DKJ 2013), Penyunting: Dini Andarnuswari, DKJ: Jakarta, 2013, 166

[23]Kiper utama Barcelona saat ini.

[24] Maman S. Mahayana,9 Jawaban Sastra Indonesia, (Jakarta: Bening Publishing, 2005), 201-202.

[25]Toda, “Kritik  Sastra  Indonesia Mencari  Kambing  Hitam”,165-166.

[26] D.W. Fokkema & Elrud Kunne-IBSCH, Teori Sastra Abad Kedua Puluh,Penerjemah: J. Praptadiharja & Kepler Silaban, Jakarta: Gramedia, 1998, 103.

[27] Semi, Kritik Sastra, 20.

[28]Semi, Kritik Sastra, 42.

[29]Fokkema & Elrud Kunne-IBSCH, Teori Sastra Abad Kedua Puluh, 71.

[30]Achdiat K. Mihardja, “”Kakaren” Simposium Kritik Sastra” dalam Kritik Sastra Mencari Kambing Hitam, Editor: Maman S Mahayana, Jakarta: KKK, 2017, 75.

[31] Fokkema & Elrud Kunne-IBSCH, Teori Sastra Abad Kedua Puluh, 104

[32]Mahayana, 9 Jawaban Sastra Indonesia, 206/288.

[33] Semi, Kritik Sastra, 69.

[34]Arief Budiman, “Esai tentang Esai’ dalam Sejumlah Masalah Sastra, Editor Satyagraha Hoerip, Cetakan III (Jakarta: Sinar Harapan,1986), 15-19.

[35]Siwi Dwi Saputro, “Membaca Subyektivitas (Nurel) atas Subyektivitas (Ignas Kleden dan Sutardji Calzoum Bachri)”, Sastra Indonesia, 2 April 2018

http://sastra-indonesia.com/2018/04/membaca-membongkar-mitos-kesusastraan-indonesia/ (diakses, 27 April 2018. 1.57 WIB).

[36]Suara bakti adalah bunyi yang timbul di antara dua fonem, dan punya fungsi untuk memperlancar ucapan suatu kata, seperti puteri. Suara bakti termasuk dalam kajian fonologi.

[37]Saputro, “Membaca Subyektivitas (Nurel) atas Subyektivitas (Ignas Kleden dan Sutardji Calzoum Bachri)”.

[38]Iskandar Noe, “Catatan dari Seorang Pembaca MMKI”, Sastra Indonesia, 8 April 2018
http://sastra-indonesia.com/2018/04/catatan-dari-seorang-pembaca-mmki/(diakses, 27 April 2018. 2.05 WIB)

[39] Semi, Kritik Sastra, 42.

[40] Subagio Sastrowardoyo, Pengarang Modern Sebagai Manusia Perbatasan, (Jakarta: Balai Pustaka, 1989), 61.

[41]Semi, Kritik Sastra, 15.

[42]Semi, Kritik Sastra, 43.

[43] Linda Christanty, “Kata Pengantar” dalam Memasak Nasi Goreng tanpa Nasi (Antologi Esai Pemenang Sayembara Kritik Sastra DKJ 2013), Penyunting: Dini Andarnuswari, DKJ: Jakarta, 2013, viii-x.

[44]Toda, “Kritik  Sastra  Indonesia Mencari  Kambing  Hitam”, 173.

[45] Toda, “Kritik  Sastra  Indonesia Mencari  Kambing  Hitam”, 169.

[46] Maman S Mahayana, dalam Kritik Sastra Mencari Kambing Hitam, Editor: Maman S Mahayana, (Jakarta: KKK, 2017), xii.

[47] Semi, Kritik Sastra, 21.

[48] Jean-Paul Sartre, Theory of Emotions, Penerjemah: Ermelinda, Surabaya: Selasar, 2010, 54-55.

[49] Anang P, “Membedah  Kaki Kelima Nirwan”,29.

[50] Toda, “Kritik  Sastra  Indonesia Mencari  Kambing  Hitam”, 174.

[51] Toda, “Kritik  Sastra  Indonesia Mencari  Kambing  Hitam”, 175.

[52] Anang P, “Membedah  Kaki Kelima Nirwan”, 43.

http://basabasi.co/mengintip-nurel-membongkar-mitos-kesusastraan-indonesia/

Tinggalkan Balasan