Romantisisme dalam Sastra Indonesia

Boen S. Oemarjati

A. Pengertian Romantisisme

Pengertian Romantisisme sangat aneka ragam. Mungkin, karena mengacu pada gerakan yang melawan akal, ilmu pengetahuan, otoritas, tradisi, keteraturan, dan disiplin yang mengguncang peradaban Barat akhir abad ke-18 hingga pertengahan abad ke-19, dan mewujud dalam pembaruan-pembaruan sosial, politik, dan moral, terutama di bidang kesenian. Perubahan-perubahan yang terjadi sedemikian mendasar, sehingga bersama Klasisisme, Romantisisme dianggap membentuk dua kutub utama kesenian, dua esktremitas yang membatasi ruang gerak kesenian. Sebagai gambaran keragaman penafsiran maupun terapannya, dapat dilihat buku karya F. Lucas, The Decline and Fall of The Romantic Ideal, yang terbit tahun 1948; dalam buku tersebut terhimpun 11.396 definisi Romantisisme (Weinberg, 1974: 717; bandingkan Jassin, 977: 25-26).

B. Sejarah Romantisisme (1760-1870)

Dasar Romantisisme memang diletakkan Jean-Jacques Rousseau (1712—1788) dengan falsafah “kembali-kepada-Alam”-nya, pendewaan perasaan, dan doktrinnya tentang keluhuran manusia. Namun, gerakan Romantisisme dimulai di Jerman dengan Sturm und Drang (1770—1780) dan di Inggris dengan penerbitan Lyrical Ballads tahun 1798 karya William Wordsworth dan Samuel Taylor Coleridge, sebagai reaksi terhadap dominasi kebudayaan Prancis dan gerakan Neoklasik Prancis. Dalam edisi kedua Lyrical Ballads (1800), Coleridge mencanangkan semboyannya poetry as the spontaneous overflow of powerful feelings, yang menjadi semacam Manifesto Romantika Inggris. Pada tahun yang bersamaan, M. de Stael menerbitkan de la literature di Prancis dan menyatakan, bahwa karya sastra harus mencetuskan realitas moral dan historik (Zeitgeist) bangsa yang menciptakannya. Tahun 1810,ia menerbitkan De l’Allemagne, yang mengetengahkan tema-tema nasionalisme. Peperangan-peperangan Napoleon semakin memacu nasionalisme tersebut, sedangkan Gerakan Reformasi di Inggris (1830) mengawali realisme romantik di bidang teater Inggris. Gebrakan Romantisisme menurun di akhir abad ke-19, namun semangatnya muncul kembali dalam aliran-aliran Neoromantik, Simbolisme, Futurisme, dan Ekspresionisme.

C. Ciri Romantisisme

Dari segi sejarah, Romantisisme dapat dinyatakan dalam satu kalimat, yaitu masa eksperimen yang penuh keresahan. Karena itu, sulit mendaftarkan ciri-ciri Romantisisme secara tepat. Namun, ada sejumlah ciri yang menonjol dan bertahan.

Bertolak dari anggapan Baudelaire bahwa romantisisme tidak terletak pada pilihan seniman ataupun pada kebenaran, melainkan pada cara merasakan, maka seniman memberlakukan haknya menentukan sendiri kriteria keindahan: seniman muncul sebagai seorang non-konformis yang bebas dari ikatan kemasyarakatan, membawa ciri kebaruan dan ketulusan. Sikap tersebut menekankan individualitas, subjektivitas, dan ekspresi diri, yang mewujudkan pada pengamatan-pengamatan yang cermat dan mendetail. Kepekaan khas Romantik adalah persepsi yang tajam tentang keindahan alami, yang mewujud dalam pengalaman emosional dan imajinatif makna pribadi dirinya. Sikap non-konformis dilandasi keyakinan, bahwa manusia adalah hewan irasional yang menggapai totalitas adimanusia antara dua ekstremitas hidup-mati dan baik-buruk. Sekalipun hasil akhirnya acap kali berupa fragmen-fragmen yang eksesif, romantisisme tetap menjulang sebagai protes terhadap ancaman tiap sistem mekanis yang akan membatasi pengalaman manusia.

D. Romantisisme dalam Sastra Indonesia

Sepanjang perjalanan sejarah sastra Indonesia modern, ada dua angkatan yang senantiasa dikaitkan dengan gerakan pembaruan, yaitu Angkatan Pujangga Baru dan Angkatan ’45. Jassin menyatakan, “Gerakan Pujangga Baru adalah suatu pembaruan, dalam jiwa, pandangan hidup, dalam gaya” (Jassin, 1963: 21), dan “semangat yang terkemuka pada Pujangga Baru ialah semangat kebangsaan… dan semangat romantik.” (Jassin, 1963: 9).

Semangat romantik Angkatan Pujangga Baru pada awalnya menunjukkan kesejajaran dengan semangat De Tachtigers Belanda (Angkatan 1880-an) yang bertolak dari anggapan bahwa manusia adalah pencipta, bukan sekadar homo artefix, yaitu yang hanya dapat meniru proses penciptaan Tuhan. Penyair yang ulung akan mengungkapkan secara tersurat apa yang semula tersirat. Pencurahan, pengujaran, proyeksi makna-makna yang adiluhur daripada pikiran dan perasaan penyair terjadi dalam suatu greget spontan yang kreatif dan mandiri, lepas dari ikatan apa pun. Demikianlah Jan Engelbert Tatengkeng menulis dalam eseinya yang berjudul “Penyelidikan dan Pengakuan” (1953; Jassin, 1963: 325):

Seni itu gerakan sukma! Gerakan sukma yang menjelma ke indah Kata! Itulah seni-bahasa!
Gerakan sukma, yang bukan tinggal saja dalam sukma pujangga, tetapi mati dalam penjelmaannya
–o, tidak melainkan gerakan sukma yang hidup dalam pujangga dan terus hidup dalam penjelmaannya.

Gerakan sukma yang melambung acapkali dikaitkan dengan gaya bahasa yang bombastis atau melebih-lebihkan, yang memang menjadi salah satu ciri khas Romantisisme. Misalnya, Rindu Dendam (1934; J.E. Tatengkeng), Madah Kelana (1931; Sanusi Pane) menggambarkan perjalanan dan pengalaman jiwa penyair, yang melalui jalan kepenyairannya mencapai kepuasan luhur batiniah. Nyanyi Sunyi (1937; Amir Hamzah) juga menyajikan tema yang khas zaman Romantik, yaitu kesunyian penyair dalam perjalanannya mencari Tuhan, yang senantiasa luput dari gapaiannya.

Kehadiran penyair Pujangga Baru dan karyanya menyentak terutama para guru bahasa Melayu saat itu. Mereka mencerca pemakaian bahasa para seniman, yang dianggap menyimpang bahkan merusak tata cara pemakaian bahasa yang benar, di antaranya akibat pemakaian kata-kata daerah dan kata-kata asing. Sanusi Pane bahkan masih menulis dramanya dalam bahasa Belanda (Airlangga, 1928; Eenzame Garoedavlucht, 1929). Selain itu, sajak-sajak Pujangga Baru dianggap pengritiknya tidak mengindahkan asas pantun dan syair. Penyimpangan yang bermacam-macam itu dapat dikembalikan pada kenyataan, bahwa para penyair Pujangga Baru terpanggil untuk mengekspresikan berbagai ragam pikiran dan perasaan baru yang menggejala saat itu ke dalam karyanya. Mungkin karena itu dan sesuai dengan semangat zamannya, maka timbul neologisme dan cara-cara pengucapan sastra yang memang menyimpang dari konvensi yang berlaku hingga saat itu.

Ciri serupa juga ditunjukkan penyair Chairil Anwar, pelopor Angkatan ’45 yang mendobrak sentimentalisme romantik Pujangga Baru menjadi realisme romantik yang meledak-ledak. Dalam “Pidato 1943” (Jassin, 1968: 132) ia berseru:

Kita, anak dari masa lain, Ida.
(…)
Pengetahuan dan teknik zaman ini tinggi sudah. (…)
… Kita hidup sekarang dalam 1000 km sejam! Tegas dan pendek bukan tidak berisi, tidak!
Dalam kalimat kecil seperti: Sekali berarti sudah itu mati—kita bisa jalin-anyamkan seluruh tujuan hidup kita.

Tema kehidupan dan kematian digarap dengan intensitas sama, kebinalan menandai hampir semua sajak utamanya. Chairil bicara tentang ajal yang menarik kita, juga mencekik diri sendiri! Tetapi dia juga yang meneriakkan aku mau hidup seribu tahun lagi. Jarang ada tulisan atau pandangan kritik mengenai puisi Chairil Anwar yang tidak mempersamakan akunya dalam berbagai sajak, khususnya sajak “Aku” (atau “Semangat”, BSO), dengan kepribadian dirinya. Identifikasi penyair dengan tokoh ciptaannya adalah pendirian atau anggapan yang khas romantik (Teeuw, 1984: 168).

Seperti halnya Amir Hamzah memanfaatkan potensi bahasa Melayu semaksimum mungkin sehingga berhasil mengungkapkan otonomi kata dengan bobot ekspresi lirik yang optimum (Teeuw, 1952: 14), Chairil merambah kemungkinan ekspresif bahasa Indonesia dengan sajak-sajak bebasnya, merenggutkannya dari tiap ikatan yang mungkin masih ada dengan konvensi sebelumnya. Dibandingkan dengan bahasa yang dipakai Amir Hamzah, sajak Chairil tidak menggunakan bahasa “tinggi” yang terpelihara; setidaknya, demikianlah sajak-sajaknya sebelum tahun 1946. Kosa kata sehari-hari dirangkai dalam puisi yang sarat ledakan perasaan ataupun pemberontakan—seperti sajak “Aku” —, atau menerawangkan penantian yang tak terpecahkan—seperti sajak “Hampa”. Sebaliknya, sajak Chairil sesudah tahun 1946 seakan memantulkan kerinduan akan keteraturan dan keterpeliharaan, namun maknanya bergelimang pencarian yang tak berjawab, seperti “Senja di Pelabuhan Kecil”. Pergumulan eksistensialnya dengan hidup dan kematian, intensitas pengalamannya dalam mencari seakan menyatu dengan aliran sajak yang dihasilkannya. Melalui pergumulannya itulah lahir suatu kepercayaan diri yang menguakkan era baru,

Angkatan ‘45
harus berdiri sendiri,
menjalankan dengan tabah dan berani
“nasibnya sendiri,”
menjadi
pernyataan revolusi

Ballada Orang-orang Tertjinta (1957) dan Empat Kumpulan Sadjak (1961) W.S. Rendra memiliki Romantisisme yang sama menggeloranya dengan Blues untuk Bonnie (1971). Hanya saja, pada yang terakhir realisme lebih mewarnai, pada yang pertama lebih ke arah naturalisme. Demikian pula dengan Sutardji Calzoum Bachri: kumpulan sajaknya O (1973) yang membelah konvensi persajakan sebelumnya mengungkapkan kerinduannya pada kesatuan makna dan ucapan verbal. Danarto menempuh cara lain dalam upayanya mengungkapkan kesadarannya akan kebersatuan yang telah ada antara makro dan mikrokosmos, antara Tuhan dan manusia. Dalam AdamMa’rifat (1982) ia memanfaatkan ‘bahasa’ seni lukis dan seni musik dan menyuarakan kata-katanya atau mewujudkan proses verbalisasi keyakinannya akan kebersatuan tersebut. Objek representasi –yaitu manusia—disajikan dalam ragam pewujudan yang ‘lain dari lain’ seakan memaksa pembaca meninjau kembali hakikat keberadaanya dari sudut pandang yang tidak lazim, justru untuk memungkinkannya menempuh jalan proses penemuan kembali. Romantika Danarto adalah romantika musafir yang merambah pengalaman manunggaling kawulagusti yang ia yakini, tetapi yang sekaligus ingin ia ungkapkan. Mungkin, pemakaian ketiga sarana perwujudan –yaitu bahasa tulis, ‘bahasa’ seni lukis, dan ‘bahasa’ seni musik—justru menyajikan kembali kemanunggalan tersebut (bandingkan Prihatmi 1989).

E. Penutup

Romantisisme bukan hanya milik para penyair Pujangga Baru ataupun Angkatan ’45. Ditinjau dari hakikatnya –yaitu ekspresi diri seniman–, maka romantisisme melandasi tiap perwujudan karya seni. Masalahnya adalah intensitas pengalaman atau intensitas merasakan yang menyatu dengan suatu keyakinan yang mendasar dan kemampuan mengucapkannya secara khas.
***

Tulisan sebelumnya: http://sastra-indonesia.com/2020/05/penyair-sebagai-bendahara-sabda/

Sepilihan Esai & Kritik Sastra, Copyright © Pusat Pembinaan, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Cetakan Pertama, Juli 2017, ISBN: 978-602-6447-29-6, KURATOR/ EDITOR: MAMAN S MAHAYANA, Hak Posting: PUstaka puJAngga (PuJa). http://sastra-indonesia.com/2020/05/romantisisme-dalam-sastra-indonesia/

Tinggalkan Balasan