Kritik Tanpa Subyektivitas

Subagio Sastrowardoyo *

Judul Buku: Mitos dan Komunikasi
Penulis: Umar Junus
Penerbit: Sinar Harapan
Edisi: Cetakan Pertama, 1981
Halaman: 237
Tempo, 18 Juli 1981

KRITIK sastra modern cenderung kehendak bersifat ilmiah. Unsur subyektif di dalam penghayatan karya sastra, seperti kesan dan citarasa pribadi, sebanyak mungkin hendak dihindari. Cita-citanya kini adalah mendapatkan metode penelitian, ukuran penilaian, ketepatan peristilahan serta kesimpulan pemikiran yang dapat dipertanggungjawabkan kepada penalaran yang bisa berlaku secara umum.

Strukturalisme dan semiotik yang dianut Umar Junus dalam bukunya Mitos dan Komunikasi adalah teori mutakhir dalam kritik sastra yang berkembang di Eropa, khususnya di Prancis. Kedua teori itu mula-mula berdasarkan penglihatan linguistik (ilmu bahasa) dengan metode analisa, yang diterapkan kemudian pada bidang antropologi, psikoanalisa, senirupa, senimusik, dan akhirnya pada kesusastraan.

Strukturalisme itu berusaha mengungkapkan hubungan-hubungan dalam yang memberikan bentuk dan tugas pada berbagai bahasa. Yang menjadi pokok perhatian adalah struktur bahasa-struktur dalam arti kombinasi dan relasi unsur-unsur formal yang menunjukkan pertautan yang logis pada sesuatu obyek.

Dilupakan Sejarah Pada lapangan yang lebih luas, para sarjana strukturalisme hendak meletakkan dasar bagi yang disebutnya semiotik, ilmu tanda-tanda. Ilmu ini tidak hanya bertalian dengan bahasa saja sebagai sistem tanda-tanda. Tetapi juga dengan sistem tanda-tanda lainnya, yang dipakai dalam antarhubung atau komunikasi manusia. Juga mitos yang menjadi sasaran perhatian antropologi, dan dipergunakan Umar Junus sebagai istilah pengertian di dalam sastra, menjadi obyek penelitian semiotik.

Umar Junus adalah seorang linguis yang berkecimpung dalam bidang penelitian sastra. Dengan mempergunakan asas penglihatan dan metode pendekatan strukturalisme dan semiotik, kesimpulan-kesimpulan yang diperolehnya dari penyelidikan kesusastraan modern Indonesia tidak boleh dikatakan tidak menarik. Kesadarannya akan obyektivitas yang didasarkan pada segi formal tampak pada penggunaan tabel perbandingan serta perhitungan persentase gejala sastra yang ditemukan.

Bagan dan grafik yang bercorak ilmu pasti itu diakuinya sendiri telah menjadi trade mark baginya. Di samping pada cara dan bentuk pendekatan yang obyektif-matematis itu, kesimpulan-kesimpulan Umar Junus berpangkal pada asas sastra yang umum, yang boleh dikata sudah pasti baginya: sastra modern selalu membarui dirinya (hal. 9) kenyataan dalam karya sastra adalah otonom dan terlepas dari kenyataan dalam kehidupan sehari-hari (hal. 198) karya sastra pada dasarnya adalah mitos (hal. 92) perubahan sastra baru memperlihatkan kekuatannya bila dihubungkan dengan perubahan sosio-budaya (hal. 160).

Dari asas-asas yang sebenarnya berkait-kaitan itu ditemukannya nilai pada karya Armin Pane Belengu, roman yang menurut pendapatnya cenderung dilupakan sejarah. Roman itu telah memperlihatkan style individu, yang menyatukan pemikiran yang disampaikan dengan strukturnya. Kedudukannya sejajar dengan karya Iwan Simatupang dan Putu Wijaya pada tahap perkembangan yang kemudian, yang juga menyesuaikan struktur karangan dengan konsep pikirannya tentang masyarakat yang dianggap kacau dan penuh misteri. Karya-karya mereka tidak melanjutkan tradisi tukang cerita dengan teknik yang tidak ada hubungan fungsionalnya dengan keseluruhan dan hakikat cerita.

Dalam roman Atheis Achdiat K. Miharja dan Maut dan Perangnya Mochar Lubis misalnya, teknik — oleh Umar Junus disebut senapas dengan istilah struktur — hanya semata-mata hiasan. Umar Junus cenderung memuji keberhasilan karya Iwan Simatupang dan Putu Wijaya dalam bentuk roman dan drama. Dan karya Sutardji Calzoum Bachri dalam bentuk puisi. Yang ketiga-tiganya, tidak membawa pengertian yang jelas.

Dijelaskan juga oleh Umar Junus karya Iwan, Putu dan Sutardji adalah suatu gejala modern Indonesia, yang “lebih memperlihatkan perjuangan sia-sia dari pribadi untuk mendapatkan kemerdekaannya, karena dominasi keadaan tertentu yang penuh dengan misteri.” (hal. 175). Cakap juga kesimpulan yang ditarik Umar Junus dari tanggapan kekuasaan misteri di dalam masyarakat itu.

Karena tidak mungkin mengadakan komunikasi dengan kekuatan misteri, karya-karya mereka pun tidak komunikatif. Sedang kata-kata yang mereka pergunakan tak punya arti, kehilangan arti nominalnya. Masih bertalian dengan pandangannya, bahwa kenyataan di dalam karya sastra bukan kenyataan atau realitas yang kongkrit, maka dikatakan oleh Umar Junus, bahwa cerita di dalam sastra adalah mitos. Maksudnya, “generalisasi dari suatu ‘peristiwa’ yang dianggap terjadi, dan dianggap akan selalu terjadi” (hal. 95).

Realisme yang melekatkan kesusastraan kepada realitas yang kongkrit sebenarnya mitos juga. Yang terjadi dalam perkembangan dari romantisme ke realisme adalah pergantian mitos lama dengan mitos baru. Dalam sejarah terdapat penolakan terhadap tradisi mitos yang mendahuluinya. Proses demikian kita lihat pada sastra modern yang selalu membarui dirinya.

Buku Umar Junus ini berharga sebagai uraian kritik sastra modern Indonesia yang berpangkal pada asas teori strukturalisme dan semiotik. Yang menarik adalah pengungkapan aspek-aspek baru dalam roman Belenggu yang ditinjaunya dari sudut pertentangan tradisi dan modern, realitas dan mimni. Demikian pula bab-bab mengenai perkembangan mutakhir sastra Indonesia yang dilihatnya dari tiadanya komunikasi dengan masyarakat, merupakan halaman yang tidak boleh diabaikan. Tapi tak ada gading yang tak retak, memang. Pandangan sastra Umar Junus, menurut selera saya, terlalu mutlak dan tegang.

Kesan saya waktu membaca buku ini, ialah bahwa saya berhadapan dengan seorang peneliti sastra yang terlalu kaku berpegang pada teori yang dianutnya. Selaku seorang penganut agama yang terlalu fanatik berpegang pada dogma-dogmanya. Hal itu terutama tampak pada bab pertama yang berjudul Teori Sastra dan Kreativitas Sastra Dalam bab itu dengan nada angkuh dan lagak, ia mengesampingkan hasil pendekatan kritikus lain sebelumnya, seperti Teeuw, Boen Oemarjati dan Hutagalung. Dilontarkan cemoohannya kepada usaha-usaha mereka yang gagal dan sia-sia, yang dikiranya menyandarkan kritik mereka pada filologi.

Ketegangan Pendapat Kemutlakan pandangan itu terbukti juga pada pernyataannya, bahwa sastra modern selalu membarui dirinya. Pernyataan itu sudah tidak bersifat deskriptif lagi berdasarkan pengamatan obyektif pada perkembangan yang ada, tetapi lebih bersifat preskriptif, seakan-akan harus demikian adanya. Karena ketegangan pandangan, Umar Junus cenderung tidak menyadari kontradiksi-kontradiksi pada pendiriannya.

Misalnya, dinyatakannya bahwa ia tidak setuju dengan pembagian sastra dalam angkatan-angkatan. Tetapi pembagian berdasarkan style puisi pada masa sebelum Chairil Anwar, pada Chairil dan pada Sutardji tidak lain dari perbedaan angkatan juga yang disangkutkan pada nama penyair (hal. 34). Demikian juga waktu dicelanya anggapan, bahwa kritik sastra kita hanya tentang sastra modern dan sastra modern kita adalah sesuatu yang dipengaruhi Barat (hal. 16, pada halaman berikutnya ia mengatakan, bahwa “kita tidak mungkin melepaskan diri dari perkembangan teori penyelidikan sastra di Barat.”

Saya kira, ketegangan dan kemutlakan pandangan itu disebabkan oleh metode penelitian Umar Junus. Ia berpegang pada teori yang diperoleh orang lain, yang sebenarnya masih banyak mengandung masalah yang ia tidak bersedia menghadapinya secara kritis. Proses sebaliknya mungkin sekali akan lebih berhasil: dengan bekal asas-asas ilmu keterbukaan hati serta kepekaan rasa menelaah dan mengritik karya-karya sehingga kita sampai kepada teori sastra sendiri.
***

*) Subagio Sastrowardojo menamatkan studi jurusan sastra timur Fakultas Sastra dan Kebudayaan Universitas Gadjah Mada dan mempedalam pengetahuannya pada Department of Comparative Literature Universitas Yale, AS. Kumpulan puisi: Simphoni (1957), Daerah Perbatasan (1970), Keroncong Motinggo (1975), Hari dan Hara (1982). Kumpulan cerpennya: Kejantanan di Sumbing (1965). Buku esainya: Bakat Alam dan Intelektualisme (1972), Sosok Pribadi dalam Sajak (1980), Pengarang Modern sebagai Manusia Perbatasan (1989).
http://sastra-indonesia.com/2011/10/kritik-tanpa-subyektivitas/

Tinggalkan Balasan