Tinggalkan Bumi Manusia

Gunawan Budi Susanto
Suara Merdeka.com, 1 Mei 2006

INNA lillahi wa inna ilaihi rajiun. Pramoedya Ananta Toer tak pernah menyerah di bawah kepongahan dan kebebalan (kekuasaan) manusia. Namun kini, mau tak mau, dia harus menyerah di bawah kuasa ilahi.

Ya, Minggu (30/4) kemarin pukul 08.30, dia mengembuskan napas terakhir dalam rengkuhan keluarga tercinta. Kini Pram telah pergi, meninggalkan bumi manusia.

Sebelumnya, pada saat kritis Pram sempat menceletuk bahwa kaum muda harus melahirkan pemimpin. Dia memang senantiasa menumpukan harapan akan perubahan ke arah kehidupan (berbangsa dan bernegara) yang jauh lebih baik pada kaum muda. Dia sudah kehilangan kepercayaan kepada generasi tua, termasuk generasi seangkatannya.

Menurut penilaian dia, mereka tak mampu mengelola negara ini menjadi lebih beradab dan bermartabat. Cuma kaum mudalah, ujar dia pada berbagai kesempatan, yang harus ambil peranan: merebut kesempatan dan menjadi pemimpin di segenap sektor kehidupan.

Pramoedya Ananta Toer dilahirkan di Jetis, Blora, 6 Februari 1925. Dia anak sulung sulung M Toer, aktivis politik dan sosial terkemuka di kota kecil itu. Sang ayah pernah menjadi Kepala Sekolah Institoet Boedi Oetomo, menggantikan dokter Soetomo yang pindah ke Surabaya.

Pramoedya telah menelurkan ratusan tulisan, baik fiksi maupun nonfiksi, baik karya asli maupun terjemahan. Karya paling monumental adalah tetralogi Buru, Bumi Manusia, Jejak Langkah, Anak Semua Bangsa, dan Rumah Kaca. Itulah sebagian karya yang dia tulis di pengasingan, di Pulau Buru, berbelas tahun pada masa pemerintahan Soeharto.

Dia dikenal sebagai sosok kontroversial, baik sebagai pengarang maupun aktivis kebudayaan. Dia senantiasa memperjuangkan kebebasan (kreatif). Namun justru karena itulah dia kerap tertelikung di balik jeruji penjara. Pada masa kolonial, dia dipenjara karena keberpihakannya pada kemerdekaan bangsa ini. Tahun 1961, pemerintahan Soekarno memenjara dia akibat menulis buku Hoakiau di Indonesia – wujud keberpihakan pada kebenaran sejarah dan keadilan bagi kelompok minoritas.

Sebagai pemuncak, pada masa Orde Baru, Pram harus “menikmati” belasan tahun hidup di berbagai penjara karena peranannya sebagai eksponen Lembaga Kebudayaan Rakyat (Lekra) yang dianggap onderbouw Partai Komunis Indonesia (PKI). Pada 13 Oktober 1965-Juli 1969 dia mendekam di Penjara Salemba, Jakarta. Kemudian dipindah ke Nusakambangan (sampai 16 Agustus 1969), Pulau Buru (sampai 12 November 1979), serta Penjara Magelang dan Banyumanik, Semarang (sampai Desember 1979).

Pulang dari pengasingan bukan berarti Pram bebas dari penistaan. Rumahnya terampas serta koleksi buku dan naskahnya dibakar. Dia juga mengalami pembunuhan karakter. Stigma sebagai eksponen komunis, yang tak pernah dibuktikan lewat pengadilan yang adil, jujur, dan terbuka, terus-menerus membayangi kehidupan Pram dan seluruh keluarganya.

Dia ada dan terus berkarya. Namun terus-menerus ditiadakan. Buku-bukunya dilarang beredar. Bahkan para pemuda, antara lain Bonar Tigor Naipospos dan Isti Nugroho di Yogyakarta, yang sekadar membaca dan mendiskusikan karyanya pada paro kedua 1980-an harus meringkuk di penjara. Berkali ulang penulis novel Koroepsi (1954) itu diunggulkan untuk menerima hadiah Nobel kesusastraan. Namun konon karena lobi pemerintahan Soeharto, suami Maemunah Thamrin, kemenakan pahlawan nasional Mohamad Husni Thamrin, itu tak pernah memperoleh anugerah tersebut.

Akan tetapi berbagai hadiah dan penghargaan lain telah lebih dari cukup mengukuhkan peran pria perokok berat yang dinobatkan sebagai orang paling berpengaruh oleh majalah Time itu. Dia menerima antara lain anugerah Freedom to Write Award dari PEN American Center (1988), The Fund for Free Expression, AS (1989), Wertheim Award, Belanda (1995), Ramon Magsaysay Award, Filipina (1995), Partai Demokratik Rakyat Award (1996), Unesco Madanjeet Singh Prize (1996), doctor of humane letters dari University of Michigan, Madison, AS (1999), Chanceller’s Distinguished Honor Award dari University of California, Berkeley, AS (1999), Chevalier de l’Ordre des Art et des Letters dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Prancis (1999), New York Foundation for the Art Award, AS (2000), Fukuoka Cultural Grand Prize, Jepang (2000), dan Centenario Pablo Neruda, Cile (2004).

Pengumuman Yayasan Magsaysay, 19 Juli 1995, yang hendak memberikan penghargaan bidang sastra dan jurnalistik kepada Pramoedya memunculkan kehebohan. Pada 29 Juli 1995, 26 orang antara lain Mochtar Lubis, Rendra, dan Taufiq Ismail mempertanyakan pemberian hadiah itu. Mereka berpendapat Pram tak layak memperoleh penghargaan karena bertanggung jawab atas pengekangan kebebasan kreatif dan berpendapat pada masa paling gelap dalam sejarah kreativitas di negeri ini (1959-1965).

Mochtar Lubis bahkan bersikap lebih keras. Dia mengembalikan uang hadiah uang dari lembaga itu dengan mencicil – hadiah sama yang dia peroleh jauh sebelum Pram. Pemerintah juga menghambat kepergian Pram ke Filipina untuk menerima penghargaan. Akhirnya Maemunah Thamrin-lah yang datang ke negeri yang lebih bisa menghargai prestasi dan sumbangan Pram terhadap kemanusiaan itu ketimbang di negeri sendiri.

Sikap Mochtar Lubis dan kawan-kawan direspons kaum muda, antara lain Ariel Heryanto, Sitok Srengenge, Sutanto (Mendut), Sosiawan Leak, dan Tan Lioe Ie, dengan mengumumkan “Pernyataan Kaum Muda untuk Kebudayaan”. Dalam pernyataan sikap yang ditandatangani 26 pemuda dari berbagai kota di Indonesia itu, mereka menilai sikap Mochtar Lubis dan kawan-kawan merupakan pewarisan dendam masa lalu dan pengobaran kembali prasangka politik. Bagi mereka, langkah itu jelas menghambat demokratisasi yang bertumpu pada kejujuran, keadilan, sikap kritis, serta kedewasaan sikap dan nurani.

Kontroversi sosok penerjemah Mother karya masterpiece Maxim Gorki menjadi Ibunda (1958) itu tampak pula, misalnya, dari kesediaan dia memenuhi permintaan Gus Dur datang ke Istana Negara pada hari-hari awal sang kiai itu menjadi presiden. Saat itu Gus Dur bertanya soal visi kemaritiman karena tahu betapa mendalam dan visioner pandangan Pram mengenai perkara itu. Banyak orang heran, namun tak menyadari bahwa visi itu telah tertuang secara menarik dan dramatis dalam novel Arus Balik (1995).

Namun, beberapa waktu kemudian, dia memboyakkan Gus Dur yang meminta maaf, baik sebagai pemimpin NU maupun pemimpin bangsa ini, atas keterlibatan jamaah NU dalam pembunuhan massal pasca-G30S 1965. Bagi Pram, rekonsiliasi bangsa ini hanya mungkin jika seluruh komponen mau mengakui secara jujur apa yang telah terjadi. Dan, kemudian mengubah keadaan menjadi lebih baik melalui pembangunan sistem hukum yang berkeadilan. Itu, menurut pendapat dia, tidak mungkin tercapai cuma lewat omongan. Namun harus diwujudkan dalam tindakan nyata.

Lihatlah pula, betapapun dicegah beredar di negeri sendiri, karya-karya Pram tak terhalangi untuk diterjemahkan ke dalam lebih dari 40 bahasa di dunia. Karya-karya itu bakal tetap hidup, meski Pram sendiri telah pergi, sekali lagi, meninggalkan bumi manusia menuju ke keabadian.

Ya, dia meninggalkan bumi manusia, tempat selama ini dia nyaris senantiasa disalahpahami. Namun dia juga meninggalkan Bumi Manusia, karya yang akan senantiasa dibaca dan dibaca lagi oleh orang-orang di berbagai belahan bumi ini. Itulah karya kemanusiaan yang abadi. Karya-karya, yang menurut penilaian The Washington Post Book Review, muncul dari seorang master, seseorang yang berkecerdasan brilian dalam menata jejaring motivasi, karakter, dan emosi. Selamat, Pram, selamat jalan!
***

http://sastra-indonesia.com/2010/11/tinggalkan-bumi-manusia/

Tinggalkan Balasan